Geostrategi didasarkan pada kondisi geografis suatu negara yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bagaimana strategi negara tersebut dalam menghadapi tantangan. Geostrategi juga merupakan kebijakan dalam pelaksanaan penentuan penggunaan sarana untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis negara.
Negara Indonesia terletak pada posisi silang, antara dua benua Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Hindia dan Pasifik, sehingga posisi negara Indonesia sangat strategis karena merupakan jalur perdagangan antar negara. Sudah saatnya bangsa Indonesia mampu meraup keuntungan optimal, termasuk ikut mengatur tata kelola maritim dunia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berupaya memanfaatkan posisi geostrategisnya sebagai poros maritim dunia. Letak geografis suatu negara merupakan salah satu unsur penting kekuatan suatu negara di dunia internasional. Namun, posisi geostrategis bangsa Indonesia dalam jalur perdagangan dunia saat ini masih belum mampu menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara maritim.
Salah satu pendukung terpenting dalam kebijakan bangsa Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia adalah kemampuan bangsa Indonesia dalam melakukan diplomasi untuk membawa kepentingan nasional ke berbagai forum internasional sehingga negara dan pihak terkait lainnya dapat memahami dan menaatinya. Dalam diplomasi maritim ada tiga hal yang sangat perlu dijadikan pedoman, yaitu:
Kebutuhan Untuk Selalu Mengutamakan Kepentingan Indonesia
Kebutuhan untuk memperjuangkan kepentingan ASEAN dimana bangsa Indonesia dianggap sebagai pemimpin alami ASEAN; Perlunya selalu mencari win-win solution terhadap perselisihan antara negara anggota ASEAN dengan pihak di luar ASEAN.
Ketiga pedoman tersebut mungkin memiliki konflik satu sama lain. Sehingga perlu diprioritaskan ketiga pedoman tersebut. Prioritas yang paling rasional adalah mengutamakan kepentingan Indonesia terlebih dahulu baru kemudian ASEAN. Peran Indonesia sebagai pemimpin alami EAN AS harus dipertahankan dengan membantu negara-negara anggota yang mengalami kesulitan.
Mendorong kerja sama yang lebih erat melalui kerangka kerja ASEAN dan kerja sama trilateral. Kebijakan bangsa Indonesia mengenai poros maritim dunia harus diikuti dengan pembangunan dan peningkatan pelabuhan-pelabuhan besar yang diupayakan berstandar internasional dan kebijakan tol laut.
Untuk menjadi poros maritim dunia, sistem kepelabuhanan yang ada di Indonesia harus dimutakhirkan sesuai dengan standar internasional sehingga pelayanan dan akses di semua pelabuhan harus mengikuti prosedur internasional. Analisis desain poros maritim dunia dapat dikaitkan dengan pembangunan infrastruktur terkoneksi di kawasan timur Indonesia, khususnya di provinsi Sulawesi Selatan dan Papua Barat.
Pemerintah Indonesia masih berupaya mengembangkan konektivitas nasional. Hasil dari upaya tersebut sudah mulai menunjukkan peningkatan indeks konektivitas global Indonesia. Keberhasilan menjadi bagian dari jalur logistik global akan bergantung pada konsistensi dan keseriusan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan konektivitas maritim Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Berhasil Menurunkan Utang Luar Negeri Di Quarter Ke 3
Visi Nasional Maritim Indonesia
Visi nasional maritim bangsa Indonesia semakin jelas dan terarah dan masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dalam upaya percepatan terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia. Makna istilah maritim dan laut perlu ditekankan agar tidak tercampur aduk. Harus ada perubahan paradigma dari orientasi berbasis daratan menjadi orientasi berbasis lautan. Penguatan lembaga penelitian dan pengembangan. Integrasi riset kelautan secara nasional untuk menghasilkan inovasi baru yang mampu mendukung optimalisasi sektor maritim di Indonesia, sehingga dapat berdampak positif bagi keberlangsungan ekonomi dan perdagangan internasional.